Bidang : Dakwah dan Sosial
Personil : Dr. KH. AIZ MUHAJIRIN, SH, MH
Tupoksi :
Tugas pokok bidang dakwah sosial kemasyarakatan, ialah menyelenggarakan kegiatan dakwah, kajian untuk meningkatkan pengetahuan keagamaan dan pemahaman ketauhi dan menyelenggarakan kegiatan sosial kemasyarakatan dengan membuat program dan anggaran tahunannya dengan mensupervisi Stuktur DKM dan PTQ selaku unit pelaksana yang berada di bawahnya.
Fungsi Bidang Dakwah dan Sosial Kemasyarakatan, ialah :
- Menyelenggarakan kegiatan dakwah dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan tentang Islam dan pemahaman tauhid;
- Menyelenggarakan kajian untuk menambah pengetahuan dan wawasan keagamaan, bermuamalah, beretika, kecerdasan, ketrampilan dan profesionalitas;
- Menyelenggarakan kegiatan sosial yang dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat;
- Menyelenggarakan kegiatan khitanan massal bagi anak- anak dari keluarga/masyarakat yang kurang mampu;
- Menyelenggarakan santunan dan penyaluran zakat bagi fakir, miskin, anak yatim-piatu;
- Memberikan pelayanan dan bantuan sosial bagi masyarakat yang mengalami musibah;
- Memberikan pelayanan dan pembinaan akidah bagi muallaf;